Artikel

KETUA BPD DESA SETREN AJAK MASYARAKAT PERKUAT INTEGRITAS DAN TOLAK KORUPSI SERTA GRATIFIKASI

19 Mei 2026  Administrator  92 Kali Dibaca  Berita Desa

SETREN — Upaya membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari jajaran pemerintah desa, tetapi juga dari lembaga desa dan seluruh elemen masyarakat. Pesan tersebut menjadi inti testimoni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Setren, Hj. Rina Dwi, yang mengajak masyarakat untuk terus memperkuat budaya kejujuran serta menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.

Dalam testimoninya, Hj. Rina Dwi menegaskan bahwa kejujuran, integritas, transparansi, dan tanggung jawab harus senantiasa dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut merupakan prinsip penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan pemerintahan desa berjalan dengan baik.

“Kami Pemerintah Desa Setren senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian pernyataan dalam narasi testimoni yang disampaikan.

Pesan tersebut menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari terselesaikannya urusan administrasi, tetapi juga dari proses yang jujur, terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang layak tanpa adanya pungutan tidak semestinya, perlakuan istimewa karena kedekatan, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hj. Rina Dwi juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian aktif dalam mewujudkan Desa Setren yang bersih, jujur, dan berintegritas. Ajakan itu sekaligus mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan semata-mata urusan aparat atau lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui sikap dan tindakan sehari-hari.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Setren yang bersih, jujur, dan berintegritas, serta bebas dari korupsi dan gratifikasi. Jujur dalam tindakan, integritas dalam pengabdian. Tolak korupsi dan gratifikasi,” demikian seruan yang disampaikan dalam narasi testimoni tersebut.

Korupsi dan gratifikasi dapat merusak kepercayaan, mengganggu keadilan pelayanan, serta menjauhkan penyelenggaraan pemerintahan dari kepentingan masyarakat. Karena itu, sikap menolak pemberian atau penerimaan yang tidak sesuai ketentuan, menghindari konflik kepentingan, serta berani menjaga integritas menjadi bagian penting dari budaya antikorupsi.

Di tingkat desa, nilai-nilai tersebut dapat diterapkan melalui pelayanan yang transparan, penyampaian informasi yang mudah diakses, penggunaan anggaran sesuai ketentuan, pencatatan administrasi yang tertib, dan perlakuan yang setara kepada masyarakat. Keterbukaan informasi serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan pengaduan juga dapat memperkuat pengawasan sosial dan mendorong perbaikan pelayanan.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, BPD memiliki peran penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel. Dukungan tokoh dan unsur masyarakat turut membantu menumbuhkan kesadaran bahwa integritas harus dijaga secara konsisten, baik dalam keputusan besar maupun dalam tindakan sederhana sehari-hari.

Ajakan Hj. Rina Dwi diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Desa Setren untuk terus membangun lingkungan yang menjunjung kejujuran, saling mengingatkan, dan tidak menoleransi praktik korupsi maupun gratifikasi. Komitmen tersebut perlu diwujudkan secara nyata melalui keteladanan, kepatuhan terhadap aturan, dan keberanian untuk menjaga kepentingan bersama.

Dengan semangat “Jujur dalam Tindakan, Integritas dalam Pengabdian”, Pemerintah Desa Setren bersama BPD dan masyarakat diharapkan terus memperkuat budaya antikorupsi demi pelayanan publik yang bersih, adil, transparan, dan bertanggung jawab. Mewujudkan desa yang berintegritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan partisipasi dan konsistensi seluruh pihak.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Diponegoro Nomor 01, Desa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur
Desa : Setren
Kecamatan : Bendo
Kabupaten : Magetan
Kodepos : 63384
Telepon : 089603160028
Email : setrenmadju@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 91
    Kemarin : 40
    Total Pengunjung : 986
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.206
    Browser : Mozilla 5.0